Cara membuka surat wasiat

Wasiat adalah bentuk hukum yang digunakan seseorang untuk mengungkapkan keinginan pribadinya tentang bagaimana aset dan aset mereka akan didistribusikan setelah kematian mereka, menentukan siapa yang ingin mewarisinya. Salah satu keraguan yang biasanya dimiliki ahli waris adalah bagaimana melakukan proses membuka kemauan untuk mengetahui isinya. Di .com kami memberi Anda kunci yang akan membantu Anda mengetahui cara membuka surat wasiat tanpa komplikasi.

Langkah-langkah untuk diikuti:

1

Kita harus mendapatkan sertifikat kematian secara literal dari orang yang telah membuat surat wasiat yang menjadi pewaris kita. Prosedur ini dapat dilakukan di Catatan Sipil.

2

Selanjutnya, kita harus pergi ke Daftar Umum Kisah Kehendak Terakhir untuk meminta sertifikat pendaftaran tersebut. Di dalamnya kita akan tahu apakah orang tersebut memiliki surat wasiat, dan kita harus memberikan sertifikat dari langkah sebelumnya.

3

Dalam hal keberadaan wasiat, orang-orang yang merupakan ahli waris sesuai dengan undang-undang atau yang berhak atas warisan tersebut, akan meminta dokumen ini dari notaris yang dengannya pewaris melaksanakannya. Prosedur ini dapat dilakukan secara langsung atau melalui pos.

4

Notaris akan memberi tahu ahli waris yang meminta pembukaan isi wasiat tentang perinciannya. Dengan mempertimbangkan warisan yang tersedia, ahli waris akan menyetujui tanda tangan buku partisi, di mana warisan tersebut diterima dan didistribusikan.