Cara mendaftar untuk Pajak Kegiatan Ekonomi

Saat membuat bisnis baru, ada banyak prosedur yang harus kita lakukan ya atau ya. Salah satunya, terutama penting, adalah mendaftar dalam Pajak Kegiatan Ekonomi, karena membayar pajak atas manfaat yang kita peroleh sangat penting jika kita ingin semuanya berjalan dengan baik dan tidak menghukum kita. Agar langkah ini menjadi sedikit lebih mudah, di .com kami menjelaskan cara mendaftar untuk Pajak Kegiatan Ekonomi.

Langkah-langkah untuk diikuti:

1

Pajak atas Kegiatan Ekonomi adalah pajak yang bersifat lokal, yaitu, milik Dewan Kota atau kotamadya kami. Kita juga harus menekankan bahwa adalah wajib bagi masyarakat mana pun untuk melakukan kegiatan ekonomi, apakah itu dilakukan di lokasi atau tidak, jadi kita harus memintanya secara wajib.

2

Kita harus pergi ke Perbendaharaan atau Dewan Kota kita, dengan KTP atau CIF kita, karena kita melakukan aktivitas kita secara individu atau diformalkan dalam sebuah perusahaan.

3

Kami akan meminta dan mengisi formulir 840 dan 848. Yang pertama adalah yang sesuai dengan Pajak Kegiatan Ekonomi, dan yang kedua dimaksudkan untuk mengkomunikasikan jumlah bersih dari volume bisnis kami.

4

Kami harus membayar biaya pendaftaran untuk mendaftar, yang akan tergantung pada aktivitas yang kami lakukan atau tempat, di antara variabel-variabel lainnya.

5

Demikian juga, kita harus mendaftar setidaknya sepuluh hari sebelum memulai kegiatan ekonomi kita.