Bagaimana melaporkan penghinaan dan ancaman

KUHP tidak termasuk kejahatan khusus untuk penghinaan. Itulah sebabnya penghinaan harus dimasukkan dalam kejahatan penghinaan . Kejahatan penghinaan termasuk tindakan atau ekspresi yang menyinggung atau melukai martabat orang lain. Jenis kejahatan ini tidak membedakan apakah tindakan atau ekspresi ini merugikan korban secara publik atau pribadi, dan dapat dilaporkan dalam bidang apa pun di mana mereka terjadi. Dalam artikel berikut, kami menjelaskan cara mengecam penghinaan dan ancaman .

Batas

Jenis kejahatan ini mengandaikan batas kebebasan berekspresi dari orang-orang, karena dengan cara ini dilarang bahwa seseorang dapat menghina secara bebas kepada orang lain tanpa dikenakan hukuman atas kerusakan yang dilakukan.

KUHP menetapkan sebagai persyaratan yang sangat diperlukan bahwa penghinaan yang didamaikan dikenal sebagai serius. Dengan demikian, semua penghinaan yang disampaikan kepada orang selain yang digunakan secara umum, tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran penghinaan.

Laporan penghinaan

Penghinaan merupakan jenis kejahatan pribadi . Ini berarti bahwa hanya orang yang telah dilanggar yang dapat menuntut, Jaksa Penuntut Umum atau Hakim atau Pengadilan tidak dapat mengintervensi ex officio, kecuali pihak yang dilanggar adalah pejabat publik.

Adalah mungkin untuk tidak melakukan kejahatan penghinaan jika memungkinkan untuk membuktikan bahwa penghinaan atau tuduhan yang dilakukan itu benar.

Bagaimana cara melaporkannya?

Keluhan penghinaan dan ancaman dapat disajikan dengan berbagai cara, ini adalah yang dirinci di bawah ini.

Melalui telepon

Kejahatan yang dapat dilaporkan melalui telepon adalah sebagai berikut:

  • Saya mencuri dengan paksa.
  • Pencurian.
  • Kehilangan dokumentasi atau barang-barang.
  • Kerusakan

Di Internet

Keluhan tidak dapat dibuat online ketika:

  • Pengadu tahu identitas pelaku.
  • Pengadu telah mengalami intimidasi atau kekerasan fisik, serta kejahatan seksual.
  • Polisi telah berpartisipasi dalam penangkapan kejahatan tersebut.
  • Pengadu adalah anak di bawah umur dan, oleh karena itu, tidak dapat melaporkan secara online, serta cacat mental atau penderita demensia.

Di kantor polisi

Dengan cara ini, pengaduan dapat diajukan dengan cara berikut:

  • Ditulis: modalitas ini memerlukan identifikasi dan tanda tangan orang yang melakukannya. Untuk mengajukan keluhan jenis ini, perlu diidentifikasi dengan DNI.
  • Verbal: polisi yang bertanggung jawab untuk menyusun laporan mengumpulkan fakta dan pertimbangan yang dijelaskan oleh pengadu. Diperlukan untuk memverifikasi identitas orang tersebut melalui DNI.

Bisakah Anda melaporkan penghinaan dan ancaman secara online?

Penghinaan dan ancaman yang dilakukan di Internet, baik di jejaring sosial, blog atau forum, misalnya, sama-sama dikecam. Terlebih lagi, hinaan yang tumpah di media yang tersebar luas memiliki hukuman yang lebih besar.

Dan Anda ... Apakah Anda memerlukan nasihat hukum? Masukkan di sini untuk memberi tahu Anda!