Hak apa yang saya miliki sebagai pekerja di sebuah perusahaan

Sayangnya, pada masa-masa ini, perusahaan semakin menghormati hak-hak pekerja, tetapi hak apa yang dimiliki pekerja di perusahaan? Untuk menjawab pertanyaan ini, artikel ini akan sangat berguna. Selain itu, dapat digunakan untuk mencela pelanggaran hak jika Anda seorang pekerja, dengan cara yang sama seperti majikan dapat menghindari melanggar mereka. Untuk ini, di .com kami memberi tahu Anda hak apa yang Anda miliki sebagai pekerja perusahaan .

Langkah-langkah untuk diikuti:

1

Pekerja memiliki hak atas pekerjaan yang efektif, yaitu, untuk memiliki pekerjaan yang bermanfaat yang tidak menurunkan martabat mereka. Hak pekerja lainnya adalah untuk menghormati privasi mereka dan untuk mempertimbangkan martabat mereka.

Ini berarti tidak ada kewajiban dan kemungkinan penolakan oleh pekerja untuk melakukan tugas-tugas tertentu yang dapat mempengaruhi martabat yang sama.

2

Pekerja juga memiliki hak untuk promosi dan pelatihan profesional di tempat kerja, dalam rangka mempromosikan daya kerja mereka yang lebih besar. Semua pekerja mengalokasikan sebagian dari retensi Jaminan Sosial mereka ke paket pelatihan yang dapat digunakan melalui kursus bersubsidi yang ditawarkan oleh Negara itu sendiri.

3

Hak lain tidak boleh secara langsung atau tidak langsung didiskriminasi berdasarkan jenis kelamin, status perkawinan, usia, asal ras atau etnis, status sosial, agama atau kepercayaan, ide-ide politik, orientasi seksual, keanggotaan serikat atau bahasa. Jika ada indikasi diskriminasi seperti itu, disarankan untuk melaporkannya dengan cepat untuk mencegahnya meningkat.

4

Ada juga hak untuk integritas fisik pekerja dan penerapan kebijakan keselamatan dan kebersihan yang sesuai. Perusahaan harus memenuhi standar kebersihan dan keselamatan agar dapat melakukan kegiatan profesional tanpa masalah.

5

Hak dasar pekerja lainnya berpusat pada hak untuk berserikat bebas, yaitu kemungkinan dan kemampuan untuk secara bersama-sama menegosiasikan perbaikan bagi semua pekerja perusahaan dan bahkan untuk mogok jika itu nyaman. Selain itu, seorang pekerja harus selalu memiliki hak atas informasi, konsultasi dan partisipasi dalam perusahaan, yang meningkatkan kekuatan kolektif.

6

Pekerja juga berhak menerima remunerasi yang disepakati tepat waktu, yaitu gaji yang sesuai pada tanggal yang disepakati. Pelanggaran berulang atas hak ini dapat dilaporkan dan Negara sendiri memiliki dana publik untuk menutupi sebagian dari gaji yang belum dibayarkan untuk pekerja.

7

Ada hak-hak lain yang dapat ditetapkan dalam kontrak dan dalam perjanjian khusus masing-masing pekerja. Hak-hak ini juga harus dihormati dengan cara yang sama dengan yang umum.

8

Akhirnya, untuk informasi lebih lanjut tentang hak-hak pekerja Anda dapat berkonsultasi dengan undang-undang pekerja.

Kiat
  • Untuk informasi lebih lanjut dan untuk menyelesaikan kemungkinan keraguan, hubungi penasihat tenaga kerja tepercaya Anda atau serikat pekerja yang sesuai.