Cara memesan piring hijau

Plat hijau adalah plat sementara untuk individu yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Lalu Lintas . Meminta itu adalah prosedur yang sangat sederhana untuk dilakukan, tetapi akan lebih ringan jika Anda pergi ke Markas Besar terdekat mengetahui semua dokumen yang harus Anda berikan. Validitasnya berkisar antara 10 dan 60 hari, tergantung pada alasan Anda memintanya. Di .com kami menjelaskan langkah demi langkah cara memesan piring hijau.

Langkah-langkah untuk diikuti:

1

Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah meminta formulir, yang menyandang judul " Izin sementara untuk individu (piring hijau) ".

2

Anda harus membayar biaya hampir 20 euro, khusus untuk 2014, sebesar 19, 40 euro.

3

Seperti dalam kebanyakan prosedur resmi, Anda harus mengidentifikasi diri Anda dengan ID, SIM, SIM atau paspor dan NIE Anda.

4

Jika Anda ingin kartu hijau digunakan saat pendaftaran akhir mobil diproses, mereka akan memberikannya kepada Anda dengan masa berlaku 60 hari. Untuk mendapatkannya Anda harus menyediakan file lengkap dari pendaftaran biasa.

5

Jika itu adalah kasus bahwa setelah 60 hari mobil tidak dapat didaftarkan, Anda harus meminta perpanjangan plat hijau . Untuk ini, Anda harus menyajikan:

  • Formulir resmi
  • Izin sirkulasi sementara.
  • Bukti bahwa mobil tidak dapat didaftarkan karena alasan di luar kendali Anda.

6

Di sisi lain, jika Anda ingin plat hijau membawa mobil ke luar negeri, mereka juga akan memberikannya kepada Anda dengan validitas 60 hari.

  • Jika mobil sudah terdaftar, Anda harus melakukan penarikan terakhir dengan mentransfer ke negara lain. ITV harus berlaku.
  • Jika kendaraan belum terdaftar, Anda harus mengambil kartu ITV dengan lembar merah muda dan lembaran biru, yang mengambil ketekunan penjualan; atau faktur. Juga, jika Anda membawanya ke negara di luar UE, Anda harus menunjukkan dokumen dari Bea Cukai yang membuktikan bahwa ekspor itu legal.

7

Ada juga piring hijau dengan durasi lebih pendek, hanya 10 hari. Mereka berasal untuk transfer mobil ke provinsi pendaftaran. Proses tersebut harus dilakukan di kantor pusat DJP tempat kendaraan berada.

8

Dalam hal ini, Anda harus menunjukkan kartu ITV dengan lembar merah muda dan lembaran biru dengan ketekunan penjualan atau faktur atau sertifikat penghargaan, jika mobil mendapatkannya di lelang.